Iuran BPJS Masuk Sistem KRIS, Siapa Bayar Berapa?
RILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah akan resmi menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, menggantikan
Baca SelengkapnyaRILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah akan resmi menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, menggantikan
Baca SelengkapnyaRILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas rawat inap 1,
Baca SelengkapnyaRILISINFO.COM, Jakarta — Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan sistem kelas pada BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun
Baca Selengkapnya