Universitas Widya Mataram Bahas Tantangan Etika dan Tanggung Jawab Hukum di Era Artificial Intelligence

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎RILISINFO.COM, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menegaskan pentingnya etika dan hukum dalam mengawal kemajuan kecerdasan buatan (AI).
‎
‎Hal itu mengemuka dalam Studium Generale bertema “Artificial Intelligence & Law: Ethical Principles, Legal Liabilities, and Governance Challenges” di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM, Kamis (9/10).
‎
‎“AI berkembang begitu cepat, tetapi aturan hukumnya belum jelas. Jika AI menimbulkan kerugian, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.
‎
‎Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak membuat manusia kehilangan jati diri.
‎
‎“AI memudahkan banyak hal, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik. Namun sehebat-hebatnya AI, manusia tetap harus menjadi pengendali utama,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, “Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakannya adalah pilihan.”
‎
‎Sementara itu, narasumber utama Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda, MCL., menegaskan, pengembangan AI harus berpijak pada prinsip etika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.
‎
‎“AI harus berlandaskan keimanan, kemanusiaan, keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, “AI tidak boleh menjadi instrumen ketidakadilan sosial, justru harus memperkuat kesejahteraan dan keadilan.”
‎
‎Melalui kegiatan ini, FH UWM berkomitmen memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami tantangan hukum di era digital.
‎
‎“Kami ingin lulusan hukum UWM tidak hanya cerdas digital, tetapi juga beretika dan humanis,” tutup Dr. Hartanto.(waw)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru