Wakil Gubernur Banten Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Strategis Usulan DPRD

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Lebak – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Dua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna juga membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda usul gubernur mengenai perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)

Dimyati menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan ide untuk menghasilkan produk atau jasa bernilai ekonomi dan sosial. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah untuk mendorong pemberdayaan serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Banten.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini, sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk dan jasa. Tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dimyati menyebutkan revisi diperlukan agar regulasi tersebut tidak tumpang tindih dan mampu menjawab dinamika permasalahan lingkungan di Provinsi Banten.

“Apalagi pasca Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga perlu muatan-muatan lokal daerah dalam penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan Raperda tersebut memiliki cakupan yang lebih luas dan bersifat operasional. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), lanjutnya, menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Dimyati menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dalam gerakan kolektif menjaga lingkungan. Ia menyebutkan, Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Provinsi Banten bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sehat, hijau, lestari, dan berkelanjutan.

“Pembangunan yang dilakukan harus berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana setiap aktivitas pembangunan termasuk kegiatan usaha dan industri harus mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Korban Kapal Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Polda Banten Sampaikan Hasilnya
Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah
51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten
Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Korban Kapal Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Polda Banten Sampaikan Hasilnya

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten

Rabu, 23 September 2026 - 15:10 WIB

Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Berita Terbaru