BPBD Sleman Gelar Forum Konsultasi Publik, Susun Standar Pelayanan 2026 Secara Kolaboratif
RILISINFO.COM, SLEMAN – BPBD Kabupaten Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun Standar Pelayanan 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif.
Kegiatan berlangsung di Ruang Op Room Dinas PMK Sleman, Senin, menghadirkan akademisi, relawan, media, dunia usaha, sekolah, serta organisasi kemanusiaan.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Bambang Kuntoro menegaskan pelayanan publik wajib berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif semata.
“Forum ini ruang bersama mendengar aspirasi masyarakat. Semua masukan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan agar semakin profesional,” tegas Bambang Kuntoro kepada peserta.
Menurut Bambang, budaya kerja MERAPI menjadi fondasi utama membangun pelayanan yang melayani, edukatif, responsif, akuntabel, profesional, sekaligus informatif bagi masyarakat luas.
Ia mengungkapkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat terus meningkat, dari 84,84 tahun 2023 menjadi 86,22 pada tahun 2025 secara konsisten.
“Capaian ini memotivasi kami terus berinovasi menghadirkan pelayanan lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta akuntabel,” ujar Bambang disambut apresiasi peserta.
Forum juga membahas penyempurnaan dasar hukum, penyederhanaan persyaratan pelayanan, penambahan layanan magang, hingga penguatan mekanisme pelayanan informasi publik terbaru.
Perwakilan UGM Dewi Nurwanti meminta kepastian waktu pelayanan diperjelas melalui tahapan proses, pencatatan permohonan, serta penyampaian perkembangan kepada masyarakat.
“Masyarakat harus memahami alur pelayanan sejak awal, termasuk perkembangan proses melalui media komunikasi resmi,” kata Dewi dalam forum tersebut.
Dewi juga mengusulkan penambahan bagan alur pelayanan agar masyarakat lebih mudah memahami mekanisme pelayanan BPBD Kabupaten Sleman secara menyeluruh nantinya.
Perwakilan UPN Veteran Yogyakarta Indra Baskoro Adi mengusulkan layanan khusus penelitian mahasiswa melalui mekanisme rekomendasi resmi bagi kegiatan akademik kebencanaan daerah.
“Standar pelayanan penelitian penting agar mahasiswa memperoleh kepastian prosedur administrasi sejak pengajuan hingga penerbitan rekomendasi,” jelas Indra Baskoro Adi kepada peserta.
Ketua FKKRS Yoga Nugroho Utomo mendorong registrasi resmi relawan, memperjelas respons bantuan, serta standarisasi bunyi sirene Early Warning System nasional.
“Kami terbuka berkolaborasi dengan seluruh pihak berkompeten. Kualitas pelayanan kebencanaan hanya terwujud melalui sinergi dan komitmen bersama,” pungkas Bambang Kuntoro. (ady)

