Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas Program Pangan Lewat Pengawasan BPKP

RILISINFO.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola sektor ketahanan pangan melalui sinergi pengawasan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Upaya tersebut ditandai dengan Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang dilakukan secara terpadu antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengawasan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan program ketahanan pangan dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan menjelaskan bahwa pengawasan akan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari perlindungan lahan pertanian, pengelolaan infrastruktur irigasi, sinkronisasi data pangan, penyaluran pupuk bersubsidi, peran penyuluh pertanian, hingga rantai pasok komoditas dari hulu ke hilir. Menurutnya, kualitas pengawasan sangat bergantung pada validitas data yang disampaikan oleh perangkat daerah.

“Data yang salah akan menghasilkan kesimpulan yang salah juga. Oleh karena itu, kami berharap data yang disampaikan benar-benar akurat,” tegas Agus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi dan ketersediaan pangan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program, antara lain pengembangan pupuk hayati cair di tingkat desa, stabilisasi harga komoditas strategis, serta Program Desaku Maju untuk memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir.

Selain itu, pemanfaatan teknologi, seperti geotagging, terus didorong untuk mendukung penyusunan neraca pangan yang lebih akurat sekaligus memperkuat pengendalian inflasi dan distribusi komoditas.

Menutup arahannya, Marindo meminta seluruh perangkat daerah terkait mendukung pelaksanaan pengawasan dengan menyediakan data secara terbuka, memfasilitasi kebutuhan tim BPKP, serta aktif berdiskusi guna menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola sektor pangan.

“Cita-cita pembangunan tidak akan berjalan dengan baik apabila pengawasannya tidak berjalan dengan baik. Karena itu, kolaborasi antara BPKP dan pemerintah daerah menjadi sangat penting,” ujar Marindo.

Melalui pengawasan yang terintegrasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tata kelola sektor ketahanan pangan semakin kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (lsi)

 

Sumber : PemprovLampung