Perizinan di Yogyakarta Jadi Sorotan, Susanto Dorong Transparansi Total

RILISINFO.COM, ‎JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat pengawasan perizinan daerah melalui koordinasi lintas lembaga demi menjamin pelayanan transparan, akuntabel, pasti, serta mendukung investasi berkelanjutan bagi masyarakat. ‎Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam sosialisasi nota kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, melibatkan berbagai pihak.

‎Inspektur Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani menjelaskan nota kesepahaman menjadi pedoman bersama mengawasi penyelenggaraan perizinan sekaligus mengatasi berbagai hambatan yang masih terjadi. ‎”Tujuan sosialisasi ini meningkatkan pemahaman seluruh pihak mengenai kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah,” ujar Fitri dalam laporannya kepada peserta.

‎Fitri menegaskan kerja sama tersebut juga mencakup pembentukan tim koordinasi pengawasan yang memastikan persyaratan, standar, biaya, waktu, dan prosedur sesuai ketentuan berlaku. ‎Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menegaskan pelayanan perizinan harus menghadirkan kepastian nyata bagi masyarakat maupun pelaku usaha melalui sistem digital berkualitas.
‎‎”Yang dibutuhkan adalah kepastian. Orang datang untuk bekerja, orang berurusan, harus punya satu kepastian,” tegas Wawan di hadapan seluruh peserta sosialisasi

‎Menurut Wawan, digitalisasi tidak boleh sekadar memindahkan pelayanan manual ke sistem daring, tetapi wajib menghadirkan proses yang lebih mudah dan pasti. ‎Ia juga menilai pengawasan harus selaras dengan kondisi sosial masyarakat sehingga kegiatan usaha tetap berkembang tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan sekitar yang ada. ‎Wawan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat reformasi birokrasi agar proses perizinan tetap ketat, transparan, sesuai aturan, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi yang sehat berkelanjutan.

‎Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro menegaskan keterbukaan informasi menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perizinan pemerintah daerah. ‎”Tidak boleh ada yang ditutupi terkait dengan apa yang terpolakan dalam SOP,” kata Susanto usai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut kepada awak media.

‎Susanto menegaskan seluruh prosedur pelayanan, standar operasional, persyaratan, hingga tahapan perizinan harus terbuka sehingga masyarakat maupun investor memperoleh kepastian yang jelas sepenuhnya. ‎”Masyarakat harus memahami alurnya, pelaku usaha juga harus mengetahui persyaratannya dengan jelas. Semua wajib terbuka,” tegas Susanto menambahkan kepada para wartawan.

‎Susanto menyebut tim gabungan akan dibentuk untuk mengawal pelaksanaan pengawasan serta mengevaluasi perkembangan sistem perizinan agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel ke depan. ‎”Pengawasan bersama akan membuat pelayanan lebih dipercaya, informasi lebih jelas, dan proses perizinan semakin memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Susanto menegaskan.

‎Melalui koordinasi lintas lembaga dan pengawasan terpadu, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap pelayanan perizinan semakin mudah dipahami, transparan, serta mampu mendorong pertumbuhan investasi berkelanjutan.(waw)