Herman Deru Tegaskan APBD Sumsel 2027 Fokus pada Program Produktif dan Pelayanan Publik
RILISINFO.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada program-program produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Herman Deru setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS oleh Gubernur Herman Deru bersama pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh proses pembahasan dan penelitian terhadap rancangan dokumen perencanaan anggaran tersebut sehingga dapat disepakati dan ditandatangani bersama.
“Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani,” ujar Herman Deru.
Menurut Herman Deru, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi, baik pada tingkat nasional, regional, maupun lokal.
Selain itu, target pembangunan daerah juga diselaraskan secara konsisten dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
“Kebijakan umum ini dirancang untuk menyelaraskan arah dan tujuan strategis daerah dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai indikator ekonomi makro di daerah,” tuturnya.
Herman Deru menegaskan, kebijakan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan secara ketat pada program-program produktif yang memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun garis besar Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp9.020.460.537.311,83. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83.
Dari sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp100.494.651.207, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mengedepankan keselarasan antara arah pembangunan daerah dan kemampuan anggaran yang tersedia. (LSI)
Sumber : adpim sumsel

