Tomsi Tohir Tekankan Pengendalian Harga Berbasis Data dan Tepat Sasaran

RILISINFO.COM, Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas harga acuan di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas, khususnya beras, minyak goreng, dan cabai. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan berpedoman pada data guna menjaga harga tetap stabil sesuai dengan Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).

Tomsi menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Ia menekankan pentingnya Pemda turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi harga sekaligus mengambil langkah pengendalian yang tepat sasaran.

“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah [pengendalian],” katanya.

Tomsi menambahkan, HAP merupakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait sehingga perlu dijaga dan dipertahankan. Menurutnya, kemampuan Pemda dalam menjaga harga sesuai acuan merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus keberhasilan dalam mengendalikan harga komoditas. Jika harga tidak dapat dipertahankan sesuai HAP, kenaikan harga komoditas akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta agar pembahasan dalam rakor tidak berhenti pada gambaran umum, tetapi langsung diarahkan pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan. Dengan demikian, langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi komoditas tersebut dapat membantu menjaga harga tetap terkendali. Ia meminta Pemda memastikan langkah pengendalian dilakukan berdasarkan data mengenai daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.

“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana [yang mengalami kenaikan harga]. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus,” tuturnya.

Sementara itu, untuk komoditas cabai, Tomsi mendorong kementerian/lembaga (K/L) terkait bersama Pemda melakukan langkah konkret melalui penanaman cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Upaya tersebut perlu didasarkan pada data daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini merupakan, bukan merupakan sesuatu hal yang sulit,” ungkapnya.

Rakor tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Raden An An Andri Hikmat. (gla)

Sumber : Puspen Kemendagri