Mendagri Tegaskan Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Makassar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan ujung penerapan otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Dia mengatakan, penerapan otonomi daerah bukan untuk membelah-belah wilayah ataupun membuat daerah sekadar menerima anggaran dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota serta pejabat terkait lainnya.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, kemandirian fiskal ditandai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak dibanding Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat. Dengan kemandirian itu, daerah mampu membiayai kebutuhannya tanpa harus terus bergantung kepada pemerintah pusat.

Daerah yang memiliki PAD yang besar, tidak akan menerima banyak guncangan ketika terjadi persoalan keuangan di tingkat pusat. “Anggaran yang ada dari pemerintah pusat transfer TKDD tidak lebih dari sebagai stimulan untuk merangsang supaya PAD-nya meningkat,” jelas Mendagri.

Karena itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah memiliki kemampuan kewirausahaan agar dapat membaca peluang di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD. “Mohon momentum ini digunakan untuk melakukan introspeksi dan juga kontemplasi merenung, bagaimana saya (kepala daerah) bisa berprestasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berprestasi berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Penghargaan itu diberikan kepada 3 provinsi, 10 kabupaten, dan kota. Daerah tersebut di antaranya untuk provinsi yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Kemudian untuk kabupaten, yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri. Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Sedangkan untuk kota, yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan dapat makin memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Batin Wulan: 10 Program Pokok PKK Jadi Pilar Dukung Asta Cita Presiden
Batin Wulan Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Tampilkan Produk Unggulan Daerah
HUT ke-46 Dekranas Jadi Momentum, Dekranasda Kota Bekasi Perkuat UMKM Naik Kelas
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Operasi SAR Lost Contact Diperluas
Surіаntо Rеѕmі Pimpin Sераk Tаkrаw Indоnеѕіа
PB PSTI Resmi Dilantik, Makassar Jadi Saksi Sejarah Pelantikan Pengurus Pusat
Pertunjukkan Pesona Bekasi Keren Meriahkan Malam Perayaan Karnaval dan Pawai Budaya Rakernas XVI Apeksi 2023
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Mengelola Urbanisasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:11 WIB

Batin Wulan: 10 Program Pokok PKK Jadi Pilar Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:42 WIB

Batin Wulan Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Tampilkan Produk Unggulan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

HUT ke-46 Dekranas Jadi Momentum, Dekranasda Kota Bekasi Perkuat UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Operasi SAR Lost Contact Diperluas

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:40 WIB

Surіаntо Rеѕmі Pimpin Sераk Tаkrаw Indоnеѕіа

Berita Terbaru