Polres Lombok Utara Terima Kunjungan Dari Divisi Hukum Mabes Polri
RILISINFO.COM – Lombok Utara, Polda NTB – Kepolisian Resor Lombok Utara, Kegiatan Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, di dampingi Kasi Kum Polres Lombok Utara Iptu Agus Sugianto, S.H menerima kunjungan dari Team Divisi Hukum (DivKum) Polri dalam rangka Monitoring Evaluasi Divisi Hukum Polri, yang bertempat di ruangan Aula Data Polres Lombok Utara.kamis 19/10/2023
Team dari Divkum Polri dengan Ketua Team KBP Pranatal Hutajulu, S.H, SIK, MH.dengan di dampingi Anggota team AKBP Susanto.S.H.,M.H
dengan Pembina TK I Cristina R.S.S.H dan Kabid Kum Polda NTB KBP Abdul Azaz S.,S.H.,M.H.
Iptu Agus sugianto, S.H. ( Kasi Hukum Polres Lombok Utara ) yang langsung mendampingi Wakapolres Lombok Utara menyambut team, serta di hadiri oleh beberapa perwakilan anggota sebagai peserta monev diantaranya AKP I Nyoman Suardika ( Kasi Propam), .AIPDA I Putu Eka Juliana (PS. Kasubsi Bankum si hukum ), IPDA I Kadek Edi ( Kanit 1 Satreskrim ), AIPTU I Gede Subrata (Kanit 1 Idik Satreskoba ), serta IPDA Zaenudin (Kasat Tahti).
Kegiatan Monev langsung dibuka oleh Ketua Team Monev Divkum Polri, dengan materi yang disampaikan diantaranya Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Komisi Kode Etik Polri.Serta menyampaikan pembahasan mengenai Undang- Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi tentang perkembangan perilaku anggota polri khusunya di Polres Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Waka Polres Lombok Utara KOMPOL I Nyoman Adi Kurniawan , S.H. menerima kunjungan dari Team Divkum Polri dalam rangka Monitoring Evaluasi Divisi Hukum Polri, bertempat di Ruangan Aula Data Polres Lombok Utara.
Wakapolres menambahkan kegiatan tersebut di laksanakan untuk mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh khususnya Anggota Polres Lombok Utara.
Tambahnya agar melaksanakan kegiatan selalu dan harus bertindak berdasarkan hukum, dan memperhatikan apa yang sudah di atur dalam kode etik profesi, dan perlu di perhatikan bagi seluruh anggota agar dalam bertindak selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat agar personil anggota Polres Lombok Utara mematuhinya. ucap Waka polres(**)