Komisi I DPRD Kota Bekasi Menyoroti Keganjilan dalam Proses Mutasi
RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, mengungkapkan temuan yang menimbulkan kecurigaan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi dalam proses mutasi. Menurutnya, ada indikasi keganjilan dan temuan yang diduga sebagai penyimpangan serta maladministrasi.
“Kami akan memanggil semua kepala dinas yang terlibat dan Sekretaris Daerah untuk mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai persoalan ini,” ungkapnya pada Rabu (15/5/2024).
Enung, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa temuan tersebut mencakup aspek teknis, proses, dan prosedural. Jika terbukti adanya pelanggaran, Komisi I akan mengambil langkah lanjutan dengan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami akan menyampaikan informasi ini kepada semua fraksi dan komisi di lembaga kami, agar dapat mengawasi secara teliti perkembangan rotasi mutasi yang terjadi di Kota Bekasi,” tambahnya.
Rotasi mutasi pejabat, katanya, sering kali disertai dengan kepentingan politis menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November 2024.
“Proses ini terlalu dipengaruhi oleh kepentingan politik kelompok kecil dan diduga adanya asas kemanfaatan pihak lain yang tercium dalam suasana menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana untuk mengirimkan surat keberatan dan surat permohonan penjelasan kepada pihak terkait terkait pelaksanaan uji kompetensi ini. Selain itu, mereka juga akan merumuskan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bersama komisi lain di DPRD Kota Bekasi.
“Jika diperlukan, kami akan mendorong agar masalah ini dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) untuk ditindaklanjuti,” tambah Nuryadi.(*)