Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Diterapkan, Begini Ketentuannya

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik sebagai pengganti dokumen fisik. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyatakan bahwa sertifikat elektronik bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pertanahan.

Tahapan dan Mekanisme Sertifikat Elektronik

  1. Diberlakukan secara bertahap
    • Tahap awal diterapkan pada tanah milik lembaga pemerintah dan badan hukum.
    • Tahap selanjutnya mencakup penggantian sertifikat fisik milik masyarakat menjadi sertifikat elektronik.
  2. Proses pendaftaran tanah elektronik
    • Berlaku untuk pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data.
    • Pendaftaran dilakukan secara digital melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN.
  3. Penggantian sertifikat fisik menjadi elektronik
    • Sertifikat asli fisik ditarik dan disimpan di Kantor Pertanahan.
    • Data sertifikat dialihmedia (dipindai) dan disimpan dalam Pangkalan Data Sistem Elektronik.
  4. Keamanan dan otentikasi data
    • Sertifikat elektronik menggunakan tanda tangan digital yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
    • Sistem elektronik dijamin andal dan aman untuk menjaga keabsahan data pemegang hak.

Menurut Yulia, penerapan sertifikat elektronik ini memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kapan saja dan di mana saja. Selain itu, proses administrasi pertanahan akan lebih cepat dan transparan.

Pemerintah memastikan bahwa perubahan ini dilakukan secara bertahap dengan persiapan sistem yang matang. “Kami akan menjamin keamanan dan keabsahan data masyarakat dalam sistem ini,” ujar Yulia. (ihd/ihd)

 

Berita Terkait

Prosedur Pecah Sertifikat Tanah: Berapa Lama dan Berapa Biayanya
83 Kantor Pertanahan Sediakan Mesin Cetak Sertifikat Elektronik, Ini Cara Pakainya
Kini Lebih Aman Dengan Sertifikat Elektronik: Begini Proses Perubahan dari SHM
Sertifikat Tanah Elektronik: Solusi Aman dari Kerusakan dan Pemalsuan
Alihkan Sertifikat Tanah ke Elektronik Untuk Keamanan Maksimal: Begini Caranya
Dokumen Tanah Tradisional Akan Digantikan Sertifikat Elektronik: Proses SHM Sekarang Juga!
Mendapatkan Sertifikat Tanah Secara Gratis Dengan PTSL
ATR/BPN Genjot Digitalisasi, Sertifikat Elektronik Tembus 1,95 Juta Unit: Akses Mudah Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:30 WIB

Prosedur Pecah Sertifikat Tanah: Berapa Lama dan Berapa Biayanya

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:42 WIB

83 Kantor Pertanahan Sediakan Mesin Cetak Sertifikat Elektronik, Ini Cara Pakainya

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:09 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Diterapkan, Begini Ketentuannya

Senin, 27 Januari 2025 - 21:07 WIB

Kini Lebih Aman Dengan Sertifikat Elektronik: Begini Proses Perubahan dari SHM

Senin, 20 Januari 2025 - 11:34 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik: Solusi Aman dari Kerusakan dan Pemalsuan

Berita Terbaru