Kemudahan Izin Tinggal WNA, Kantor Imigrasi Jaksel Hadirkan Webinar Informasi

RILISINFO.COM, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar Imigrasi Talk ajang sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid dengan tema “Panduan Layanan Izin Tinggal melalui laman evisa.imigrasi.go.id berdasarkan Permenkumham No.11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal” di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (13/02/2025).

Kakanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sistem e-visa.imigrasi.go.id ini diharapkan akan semakin memperkuat sistem keimigrasian Indonesia, menciptakan layanan yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang handal di bidangnya, yaitu Tessar Bayu Setyaji selaku Kepala Tim Alih Status Direktorat Izin Tinggal dan Yan Toto Nugroho selaku Analis Keimigrasian Muda, Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan. Webinar tersebut diikuti oleh pimpinan atau perwakilan perusahaan penanam modal atau pengguna tenaga kerja asing dan perwakilan komunitas perkawinan campur, Adapun kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai layanan warga negara asing khususnya visa dan izin tinggal pada laman evisa.imigrasi.go.id, serta sebagai sarana penyebaran informasi Aplikasi Molina (Modul Online Layanan Imigrasi Indonesia).

Aplikasi e-visa.imigrasi.go.id merupakan sistem layanan keimigrasian yang dirancang agar dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan layanan visa dan izin tinggal bagi WNA, aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Dirjen Imigrasi dalam rangka mendukung Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 6, yakni penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan menyampaikan bahwa, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat atau stakeholder terkait prosedur dan langkah-langkah dalam melakukan pengajuan izin tinggal secara online, sehingga masyarakat dapat dengan efektif menggunakan layanan melalui platform digital evisa.imigrasi.go.id serta dapat membawa dampak yang signifikan terhadap pengetahuan peserta dan peningkatan mutu pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.