DPRD Kota Bekasi Dorong Transformasi Pajak Daerah, Tingkatkan Partisipasi Publik

RILISINFO.COM, Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong modernisasi sistem pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi setelah melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jumat (18/4/2025). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari efektivitas sistem digital pajak yang telah sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan di Kota Malang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman, menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya efektif meningkatkan PAD, namun juga melibatkan masyarakat secara aktif. “Di Malang, setiap transaksi pajak, seperti di restoran, langsung tercatat sistem, dan warga bisa berpartisipasi sekaligus mendapat hadiah undian. Ini sangat efektif membangun kesadaran pajak,” jelasnya.

Komisi III mendorong agar Pemkot Bekasi segera menjalin kerja sama dengan Kota Malang melalui penandatanganan MoU. Langkah ini menjadi awal bagi Bekasi dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Arif juga menyoroti bahwa sistem ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Meningkatnya PAD artinya pembangunan bisa berjalan lebih optimal, layanan publik bisa lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Jadi bukan hanya pemerintah yang untung,” tegasnya.

Ke depan, sistem ini akan menghubungkan setiap kasir usaha di Kota Bekasi dengan server Badan Pendapatan Daerah, sehingga data pajak dapat dipantau real time. Inovasi ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Bekasi untuk menghadirkan tata kelola daerah yang lebih modern dan berpihak pada masyarakat.(*)