DPRD Kota Bekasi Soroti Potensi TPPO, Minta Pemkot Pastikan Keselamatan Warga di Luar Negeri

RILISINFO.COM, Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera mengambil langkah konkret terkait keberadaan warganya yang masih bekerja di Kamboja. Desakan ini mencuat menyusul kekhawatiran terhadap maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk dugaan keterlibatan sejumlah warga sebagai operator judi online (judol) di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menerima informasi mengenai sejumlah warga asal Kota Bekasi yang bekerja di Kamboja dalam kondisi yang tidak sepenuhnya jelas. Ia pun meminta Pemkot tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak terkait lainnya.

“Kami memastikan masih ada warga Kota Bekasi yang bekerja di Kamboja. Pemerintah harus memastikan keamanan mereka dan mengupayakan kepulangan mereka ke tanah air dalam keadaan selamat,” tegas Wildan dalam pernyataannya, Kamis (24/4/2025).

Wildan menambahkan bahwa Pemkot harus menaruh perhatian serius terhadap kemungkinan warga menjadi korban eksploitasi kerja atau perdagangan orang. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga nama baik dan tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap warganya.

DPRD pun mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap proses keberangkatan warga Bekasi ke luar negeri untuk bekerja. Hal ini penting guna mengetahui apakah proses tersebut telah melalui jalur resmi, serta apakah ada indikasi kuat keterlibatan jaringan TPPO dalam perekrutan.

“Investigasi ini penting untuk menjadi bahan evaluasi bersama dan mencegah kejadian serupa terulang,” kata Wildan.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga berharap agar ada langkah sinergis antara Pemkot, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, aparat keamanan, serta Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjuti kasus ini.(*)