Pendataan Izin Operasional Masjid dan Musholla di Lebak Dimulai, Kemenag Dorong Legalitas untuk Akses Bantuan
RILISINFO.COM, Lebak — Kementerian Agama Kabupaten Lebak menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan penyuluh agama Islam se-Kabupaten Lebak melakukan pendataan izin operasional (ijop) tempat ibadah, khususnya masjid dan musholla. Pendataan ini dimaksudkan untuk memastikan keberadaan tempat ibadah tercatat resmi dalam Sistem Informasi Masjid (Simas), serta mendukung perolehan bantuan pemerintah di masa mendatang.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lebak dengan pihak Kementerian Agama setempat. Ketua FKUB Lebak, Drs H Zubaedy Haerudin, menyebut pendataan ini menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran rumah ibadah umat Islam di wilayah tersebut.
“Masjid dan musholla adalah fasilitas ibadah yang harus dijaga keberlangsungannya. Jika memiliki legalitas yang jelas, akan lebih mudah mengakses bantuan untuk rehab dan pemeliharaan,” kata Zubaedy, Senin (16/6/2025).
Menindaklanjuti edaran tersebut, Kepala KUA Kecamatan Cileles, Andhika, menyatakan telah menginstruksikan penyuluh agama Islam di wilayahnya untuk segera turun langsung ke lapangan mendata masjid dan musholla yang belum memiliki ijop.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari masyarakat sipil. Ketua Ormas Jaringan Pemberdayaan Warga Sejati (Jayagati Banten) DPC Kecamatan Cileles, Handa, menyatakan pihaknya siap mengawal proses pendataan hingga tuntas dan akurat.
“Kalau legalitas sudah jelas, akses ke bantuan pemerintah juga terbuka. Harapannya, masjid dan musholla tak lagi dibiarkan kumuh atau rusak tanpa perawatan,” ujar Handa.
Ia juga mengapresiasi langkah FKUB yang mendorong Kementerian Agama bertindak cepat. Ia berharap gerakan ini berkelanjutan dan mendapat dukungan dari legislatif serta pemerintah daerah untuk mengucurkan bantuan operasional secara terstruktur.
Zubaedy menambahkan, perjuangan memperkuat legalitas tempat ibadah ini merupakan bagian dari pengabdian di usia senjanya. Ia berharap inisiatif ini menjadi ladang amal bagi semua pihak yang terlibat.(*)