Sekjen Kemendagri Tekankan Aksi Nyata Pemda Tangani IPH Tinggi dalam Rakor Pengendalian Inflasi 2025

RILISINFO.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi agar segera mengambil langkah pengendalian.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Tomsi menekankan, perubahan IPH sebagai proksi inflasi berpengaruh langsung pada harga yang dirasakan masyarakat. Ia menyebutkan lima kabupaten dengan IPH tertinggi, yaitu Kabupaten Bombana (3,77 persen), Lamongan (3,32 persen), Donggala (3,3 persen), Poso (2,96 persen), dan Buton (2,87 persen).

“Bapak-Ibu sekalian, yang termasuk IPH-nya tinggi, tolong berupaya sekeras-kerasnya. Karena apa? Karena ini bukan hanya masalah data, tetapi masyarakat merasakan harganya naik. Itu yang diupayakan,” katanya.

Ia mendorong agar Pemda benar-benar memantau perkembangan harga di wilayah masing-masing demi memastikan masyarakat mendapat harga yang wajar dan terjangkau. Perhatian khusus diberikan pada komoditas utama yang menyumbang kenaikan IPH, seperti beras, daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, cabai merah, dan minyak goreng.

“Kita bekerja betul-betul untuk melayani masyarakat tersebut. Terutama di daerah kita masing-masing,” imbuhnya.

Dalam Rakor tersebut, Tomsi juga memaparkan data inflasi year-on-year pada Mei 2025 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi, antara lain: Papua Pegunungan (5,75 persen), Sulawesi Barat (3,21 persen), Sulawesi Tengah (2,61 persen), Aceh (2,35 persen), Sumatera Selatan (2,33 persen), Papua Tengah (2,26 persen), Maluku (2,24 persen), Papua Selatan (2,19 persen), Lampung (2,12 persen), dan DKI Jakarta (2,07 persen).

Dari sepuluh daerah tersebut, hanya Papua Pegunungan yang mencatatkan angka inflasi di atas target nasional. Sementara sembilan daerah lainnya masih berada dalam rentang target nasional, yaitu 2,5 persen ±1 persen.

Sementara di tingkat kabupaten, inflasi tertinggi tercatat di Jayawijaya (5,75 persen), Luwuk (4,28 persen), Minahasa Utara (4,12 persen), Tolitoli (3,78 persen), Mamuju (3,61 persen), dan Timor Tengah Selatan (3,59 persen).

Adapun untuk kota, meskipun sepuluh kota tercatat memiliki tingkat inflasi tertinggi, seluruhnya masih berada dalam rentang target inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan deviasi ±1 persen. Artinya, inflasi year-on-year di kota-kota Indonesia pada Mei 2025 secara umum masih terkendali.

“Saya berharap, bagi kepala daerah yang dimaksud, yang inflasinya tinggi, untuk segera rapat dan mengevaluasi di mana letak tingginya, dan bisa berkoordinasi dengan BPS setempat. Sehingga upaya-upaya yang dilaksanakan betul-betul bisa efektif,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri