DSPEC Internasional Medika Gandeng UIN Raden Fatah Dukung Tes Psikologi SIM di Sumsel
RILISINFO.COM, Palembang — PT DSPEC Internasional Medika menggandeng UIN Raden Fatah Palembang, untuk melaksanakan pendampingan tes psikologi di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sebagai syarat penerbitan surat izin mengemudi. Selain itu, dua lembaga berencana melakukan kolaborasi penelitian pengembangan aspek psikologi dalam keselamatan berlalu lintas.
Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) DSPEC Internasional Media dengan UIN Raden Fatah ditandatangani Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. DR. Muhammad Adil dengan Direksi DSPEC Internasional Medika dan disaksikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi S.I.K, M.H di Palembang, Kamis, 31 Juli 2025
Direktur DSPEC Internasional Medika (DIM) Hasan Basri mengatakan, jatuhnya pilihan ke UIN Raden Fatah disebabkan lulusan Fak Psikologinya dinilai siap bekerja. Menurut dia, PT DIM percaya sarjana psikolog alumni UIN Raden Fatah bisa membantu dalam tes-tes psikologi dalam penerbitan SIM. “Sebagai mitra Polri, kami mencoba mengajak institusi pendidikan dalam meningkatkan pelayanan tes psikologi,” kata Hasan Basri dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil mengungkapkan kesepakatan tersebut akan sengat membantu bagi para lulusan Fakultas Psikologi untuk mengaplikasikan ilmunya. Menurut dia, saat ini sudah ada 48 sarjana psikologi lulusan UIN Raden Fatah yang bekerja di DIM,” katanya.
Penilaian aspek rohani melalui tes psikologi telah menjadi syarat dalam penerbitan SIM, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polisi (Pepol) No.2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pasal 12 dalam peraturan tersebut secara tegas menyebutkan tentang kesehatan rohani yang harus dimiliki setiap pemegang SIM.
Ketentuan tersebut, sejalan dengan langkah preventif yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa untuk mendapatkan SIM tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis mengemudi dan aspek kesehatan, namun juga aspek rohani.
PT DIM dan UIN Raden Fatah juga membuat kesepakatan untuk melakukan penelitian peran psikologi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Terkait itu, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi mengatakan kerja sama penelitian PT DIM dengan UIN Raden Fatah Palembang sangat penting mengingat dinamika lalu lintas sekarang ini semakin kompleks.
Menurut dia, laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat tak sekadar menjadi indikator mobilitas. “Namun juga tantangan serius dalam hal keselamatan di jalan raya,” kata Andi dalam sambutannya.
Dia menegaskan kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan. Melainkan ada hal yang lebih penting yakni kesiapan mental, kestabilan emosi, tingkat konsentrasi yang tinggi. “Juga kesadaran sosial untuk menjadikan berkendara sebagai aktivitas yang aman, tertib dan bertanggung jawab,” ujar Andi Rian, yang juga alumni Akademi Kepolisian 1991 ini.
PT DIM merupakan penyelenggara layanan tes psikologi SIM di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan surat rekomendasi SDM Polrti pada 23 Januari 2025, yang dilanjutkan MoU dengan Polda Sumatera Selatan pada 6 Februari 2025. Menurut Hasan Basri, sejak 18 Februari hingga 30 Juni 2025, DSPEC Internasional Medika telah melakukan tes psikologi terhadap 65.353 pemohon SIM.
“Setidaknya 22 pemohon tidak bisa diluluskan akibat adanya gejala klinis secara psikologi 15 di antaranya berusia 17-25 tahun,” kata Hasan Basri. Dia menegaskan, temuan tersebut menunjukkan tes psikologi berhasil mendeteksi gangguan seperti kecemasan berat, trauma dan gangguan lain yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
Jumlah kecelakaan lalu lintas jalan di banyak negara semakin meningkat tiap tahunnya menjadikan perhatian semua kalangan. Data WHO (2023), menyebutkan bahwa sekitar 1,19 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas. Dampak dari kecelakaan jalan adalah cedera sampai dengan meninggal dunia. Cedera lalu lintas jalan raya merupakan penyebab utama kematian pada anak-anak dan dewasa muda berusia 5–29 tahun. Sekitar 92% kematian di jalan raya di dunia terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah.(*)