HUT ke-25, LPM Banten Tasyakuran dan Rapat Kerja
RILISINFO.COM, Serang – Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Banten bersama pengurus kabupaten/kota se-Provinsi Banten memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 LPM. Kegiatan tasyakuran dilanjutkan dengan rapat kerja di Sekretariat LPM Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat siang (1/8/2025).
Dalam acara tersebut, Ketua DPD LPM Provinsi Banten Abdulrahim Odeh mengusulkan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang LPM, atau revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 3 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Usulan ini, katanya, untuk mengakomodasi keberadaan LPM secara berjenjang.
“Kami berharap ada Perda dan Pergub yang mengatur keberadaan LPM di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Dengan demikian, para pengurus LPM dapat lebih leluasa berkarya sesuai peran dan fungsinya. Selama ini yang diatur baru LPM desa dan kelurahan,” ujar Odeh.
Odeh juga menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, Raden Barly Rizki Natakusumah, yang hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni. Ia berharap sinergi antara LPM dan Pemprov Banten semakin kuat.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Bapak mewakili Pak Gubernur. Semoga ke depan LPM dapat lebih banyak berkoordinasi dengan Pemprov Banten serta seluruh pemkab dan pemkot,” ungkap Odeh, didampingi Sekretaris DPD LPM H. Bahtera Yudha.
Menurut Odeh, peringatan HUT LPM ke-25 tahun ini memang digelar sederhana, namun diharapkan menjadi momentum memperkuat tali silaturahmi antar-pengurus se-Banten.
“Setelah acara ini, kita harus terus menjaga kekompakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengurus LPM perlu mempererat komunikasi internal dan membangun sinergi dengan berbagai pihak.
“Kita harus mempererat komunikasi antar-pengurus dalam mengelola organisasi ini. Di luar, kita juga perlu meningkatkan sinergi dengan semua pihak,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadis DPMD Provinsi Banten, Raden Barly Rizki Natakusumah, mengapresiasi LPM yang selama ini menjadi mitra pemerintah, khususnya dalam program pembangunan tingkat desa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan LPM. Semoga ke depan kita bisa berkolaborasi lebih baik lagi,” ujar Barly, yang hadir bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Hj. Kustantina.
Barly juga berjanji melibatkan LPM dalam program kerja DPMD ke depan. Menanggapi usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2022, ia menyatakan akan menyampaikannya kepada Gubernur Banten dan berkonsultasi dengan DPRD.
“Kami akan menyampaikan usulan ini ke Pak Gubernur, karena pembahasan Perda harus dibahas bersama DPRD. Selain itu, saya juga akan mensinergikan LPM dengan DPMD di kabupaten/kota agar program-program bisa selaras dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Penasehat DPD LPM Banten, Lesman Bangun, menegaskan bahwa LPM dapat berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan, terutama mendukung target swasembada pangan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
“LPM bisa berperan strategis sebagai penggerak masyarakat desa dalam pembangunan, sesuai tema HUT ke-25 tahun 2025: ‘Berkarya Mewujudkan Swasembada Pangan Kemandirian Energi untuk Indonesia Maju’,” kata Lesman.
Ia mencontohkan potensi sinergi dengan Kementerian ESDM dalam mendukung program swasembada pangan. Lesman juga menekankan pentingnya kaderisasi melalui generasi muda.
“Generasi muda harus dirangkul sebagai penggerak organisasi dan pelaksana program di lapangan. Ini sangat penting untuk kemajuan LPM ke depan,” pungkasnya. (*)