Komisi B DPRD DIY Bahas Strategi Penguatan Industri Garam bersama Koperasi KLN

RILISINFO.COM, Yogyakarta – Upaya membangun kemandirian ekonomi daerah melalui sektor garam kembali menjadi perhatian. Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar audiensi bersama Koperasi Produsen Kristal Laut Nusantara (KLN), Rabu (8/10/2025), guna membahas pengembangan garam lokal berbasis teknologi sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat di wilayah pesisir.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menegaskan bahwa sektor pergaraman memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama di kawasan pesisir selatan seperti Gunungkidul dan Bantul. Menurutnya, penguatan industri garam tak hanya berkontribusi terhadap ketahanan pangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Program pengembangan garam harus menjadi prioritas daerah karena selain mendukung ketahanan pangan, juga berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andriana.

Dari pihak koperasi, Budi Soehardi menjelaskan bahwa kegiatan pergaraman di DIY telah dimulai sejak 2013 dan terus berkembang. Koperasi KLN, katanya, bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk balai perikanan dan pemerintah daerah, dalam pelatihan serta pendampingan teknis bagi para petambak garam untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas.

“Sejak 2013 kami terus mengembangkan kegiatan pergaraman di DIY. Namun, hingga kini produksi lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan daerah,” ujarnya.

Untuk mencapai skala produksi yang optimal, Budi menambahkan, diperlukan pengembangan lahan baru seluas 300 hektar dengan kebutuhan investasi sekitar Rp 750 miliar. Beberapa titik potensial di pesisir selatan telah disurvei bersama pemerintah daerah dan sejumlah kalurahan yang siap mendukung penyediaan lahan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Hana Fais Prabowo, S.Tp., M.Si., menilai potensi garam lokal bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga instrumen penggerak koperasi dan usaha kecil di pesisir.

“Program pengembangan garam ini sejalan dengan semangat Koperasi Merah Putih yang menekankan penguatan ekonomi berbasis komunitas,” ujar Hana. “Kami siap mendukung dengan pendampingan kelembagaan, pelatihan manajemen, serta membuka akses pembiayaan bagi koperasi di sektor garam.”

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD DIY meminta dinas terkait menyusun kajian teknis dan peta lokasi potensial, sementara KLN menyiapkan proposal kerja sama dan rencana investasi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komisi B juga berkomitmen memantau hasil audiensi ini dalam rapat kerja mendatang guna memastikan pengembangan garam lokal di DIY berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir. (ihd)