Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Tanah Kasultanan di Gunungkidul, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jogja – Kasus penipuan tanah kembali gegerkan warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.
‎
‎Seorang tersangka diduga memalsukan surat izin pemanfaatan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, menipu korban hingga ratusan juta rupiah.
‎
‎“Korban awalnya percaya karena dokumennya terlihat sangat resmi dan berstempel,” ungkap Tri Panungko, penyidik yang menangani kasus ini.
‎
‎Ia menyebut tersangka bertindak meyakinkan.
‎
‎Usai mengantongi surat palsu tersebut, korban langsung membangun kafe dan restoran tiga lantai.
‎
‎“Setelah bangunan selesai, korban baru sadar telah ditipu,” ujar Panungko menjelaskan kronologi.
‎
‎Kerugian korban tidak hanya Rp10 juta untuk surat izin palsu, tetapi juga biaya konstruksi mencapai Rp900 juta.
‎
‎“Kerugiannya sangat besar, karena pembangunan sudah rampung,” imbuhnya tegas.
‎
‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII, surat keterangan palsu dari Kelurahan Patehan, hingga dokumen Kasultanan tahun 1918.
‎
‎“Tanah yang dipalsukan itu memiliki SHM resmi Kasultanan,” jelas Panungko.
‎
‎Ia menegaskan hanya Kawedanan Panitikismo yang berwenang memberi izin, bukan pihak luar seperti tersangka tersebut.
‎
‎Tersangka dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
‎
‎“Kami akan mengusut tuntas,” tegas Kombes Pol Ihsan. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan segera melapor bila menemukan modus serupa.(waw)

Berita Terkait

Pasar Insinyur Kian Global, PII DIY Tekankan Kompetensi dan Integritas
Dorong Kemandirian Manufaktur Nasional, PII DIY Desak Percepatan Langkah Reindustrialisasi
UMY Siapkan SMP MSUS Berstandar Cambridge, Targetkan 90 Murid Baru
UMY Siapkan SMP MSUS, Padukan Sains dan Nilai Islam, Target Beroperasi 2027
Atasi Krisis Air di Gedangsari, Jamaah Karomah Istiqomah Guyur Padukuhan Sambeng dengan 20 Tangki Air Bersih!
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, RAPIMDA KADIN DIY Akserelasi Digitalisasi dan Sertifikasi Tenaga Kerja
Tanggapi Isu Kedekatan dengan Pihak Lain, Pengamat Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah dan Aspek Hukum
Dorong Daya Saing Ekosistem Usaha, Kadin DIY Akselerasi Pembiayaan dan Digitalisasi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Pasar Insinyur Kian Global, PII DIY Tekankan Kompetensi dan Integritas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

UMY Siapkan SMP MSUS Berstandar Cambridge, Targetkan 90 Murid Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02 WIB

UMY Siapkan SMP MSUS, Padukan Sains dan Nilai Islam, Target Beroperasi 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Atasi Krisis Air di Gedangsari, Jamaah Karomah Istiqomah Guyur Padukuhan Sambeng dengan 20 Tangki Air Bersih!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, RAPIMDA KADIN DIY Akserelasi Digitalisasi dan Sertifikasi Tenaga Kerja

Berita Terbaru