Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Ideal Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Desa Ciptasari, Sumedang
RILISINFO.COM, Sumedang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau lokasi yang dinilai ideal untuk pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Bima Arya menilai lahan di Desa Ciptasari telah memenuhi sejumlah kriteria strategis, mulai dari kesiapan lokasi, luas area, hingga dukungan lingkungan sekitar. Ia menyebut kawasan ini sebagai contoh kolaborasi yang baik antara berbagai unsur pemerintah daerah (Pemda) dan aparat kewilayahan.
“Jadi ini adalah contoh yang sangat ideal dari kolaborasi aparatur di daerah, Pak Dandim dengan jajarannya, Pak Danramil, Pak Bupati dengan OPD-nya, dengan Camat, dengan Kades untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang potensial,” katanya.
Menurut Bima, dukungan lingkungan sekitar seperti kawasan permukiman, potensi wisata alam, serta keberadaan fasilitas pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadikan Desa Ciptasari memiliki ekosistem yang sangat kondusif. Ia menekankan bahwa integrasi antara Kopdeskel dan program MBG diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Itulah yang sangat diharapkan oleh Bapak Presiden ketika KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-red) ini membangun ekosistem, bersinergi, menjadi penyuplai dari MBG. Dan kalau persyaratannya sudah lengkap, saya berharap dan optimis bahwa ini bisa diprioritaskan dalam jangka waktu yang dekat untuk segera dibangun,” ujarnya.
Bima juga mengapresiasi kesiapan Pemda dan perangkatnya yang telah menyiapkan lahan dengan matang. Ia menambahkan, Kementerian Koperasi dengan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan skema pelatihan dan pendampingan bagi pengurus Kopdeskel agar siap mengelola unit usaha secara kompeten.
“Saya kira Pak Bupati juga sangat memberikan atensi untuk skema-skema pendampingan itu. Lahan sudah ada, unit usaha prospektif, tinggal pengurusnya nanti berkompeten,” pungkasnya. (nr)
Sumber : Puspen Kemendagri

