Lampung-in Diarahkan Jadi Super Apps, Pemprov Lakukan Evaluasi Bersama DKI Jakarta dan Jakarta Smart City
RILISINFO.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Aplikasi Lampung-in yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda pada Kamis (4/12/2025). Rapat diikuti oleh Diskominfotik Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, serta Diskominfotik DKI Jakarta dan Tim Jakarta Smart City (JSC) secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov menyampaikan bahwa aplikasi Lampung-in merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi JAKI milik DKI dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung.
Marindo menegaskan bahwa Lampung-in merupakan program unggulan Gubernur Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses informasi bagi masyarakat. Aplikasi ini menyediakan kanal pengaduan, layanan publik digital, serta berbagai informasi penting lainnya.
“Pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui Lampung-in. Saya ingin memastikan aplikasi ini terus berkembang dan menjadi kebutuhan dasar warga Lampung,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD bekerja keras mendukung peningkatan fitur dan penggunaan aplikasi.
Terkait pengelolaannya, Marindo menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses peralihan pengembangan dari Bappeda ke Dinas Kominfo. Ia berharap transisi tersebut berjalan lancar agar pengembangan aplikasi semakin optimal.
Sekdaprov menargetkan agar Lampung-in dapat berkembang menjadi super apps yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Ketika warga punya handphone, mereka juga harus punya Lampung-in,” ujarnya.
Ketua PMO, Mahir, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat dan menentukan langkah pengembangan pada tahun 2026. Masukan dari semua pihak diharapkan dapat membuat aplikasi ini semakin baik dan tidak stagnan.
Sementara itu, Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan Lampung-in melalui kerja sama lanjutan, termasuk integrasi layanan pengaduan dan pengembangan fitur baru. Ariadi juga menjelaskan bahwa JSC tahun ini meluncurkan fitur Satu Data Jakarta yang terhubung dengan aplikasi JAKI, sebagai dukungan menuju Satu Data Indonesia.
Dalam paparannya, Tim JSC menyampaikan bahwa hingga 30 November 2025, Lampung-in telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD dan memiliki lebih dari 39 ribu pengguna. Tim juga memberikan sejumlah rekomendasi pengembangan, termasuk peningkatan fitur keamanan privasi, feedback pelapor, dashboard analitik, integrasi layanan kabupaten/kota, sistem respon cepat petugas, serta integrasi NIK pengguna. (Ls)
Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

