Ujian Profesi Advokat Gelombang 2 Tahun 2025 DPN PERADI: Menuju Advokat Berintegritas

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hadir di Yogyakarta, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta Gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu (6/12/2025).

Ditambahkan Harris, Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi Ujian. Seperti Definisi dan Tugas, Syarat Advokat, Sumpah Profesi, Organisasi Advokat, Kode Etik dan Sanksi Pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” tandasnya.

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

“Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI), yang kemudian badan tersebut disebut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Badan ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” imbuh Harris.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM, berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan. (*)

Berita Terkait

Pasar Insinyur Kian Global, PII DIY Tekankan Kompetensi dan Integritas
Dorong Kemandirian Manufaktur Nasional, PII DIY Desak Percepatan Langkah Reindustrialisasi
UMY Siapkan SMP MSUS Berstandar Cambridge, Targetkan 90 Murid Baru
UMY Siapkan SMP MSUS, Padukan Sains dan Nilai Islam, Target Beroperasi 2027
Atasi Krisis Air di Gedangsari, Jamaah Karomah Istiqomah Guyur Padukuhan Sambeng dengan 20 Tangki Air Bersih!
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, RAPIMDA KADIN DIY Akserelasi Digitalisasi dan Sertifikasi Tenaga Kerja
Tanggapi Isu Kedekatan dengan Pihak Lain, Pengamat Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah dan Aspek Hukum
Dorong Daya Saing Ekosistem Usaha, Kadin DIY Akselerasi Pembiayaan dan Digitalisasi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Pasar Insinyur Kian Global, PII DIY Tekankan Kompetensi dan Integritas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

UMY Siapkan SMP MSUS Berstandar Cambridge, Targetkan 90 Murid Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02 WIB

UMY Siapkan SMP MSUS, Padukan Sains dan Nilai Islam, Target Beroperasi 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Atasi Krisis Air di Gedangsari, Jamaah Karomah Istiqomah Guyur Padukuhan Sambeng dengan 20 Tangki Air Bersih!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, RAPIMDA KADIN DIY Akserelasi Digitalisasi dan Sertifikasi Tenaga Kerja

Berita Terbaru