KPK: Tren Korupsi di Lembaga Legislatif Masih Tinggi, DPRD Diminta Tingkatkan Pengawasan
RILISINFO.COM, Sleman – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan tingginya tren korupsi yang melibatkan lembaga legislatif, baik DPR maupun DPRD.
Peringatan itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, seusai kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Ramada.
“Tren korupsi yang melibatkan legislatif memang cukup logis,” ujarnya.
Ia menyebut sebagian besar pelaku berasal dari sektor swasta dengan jumlah mencapai “hampir enam ratusan”.
Menurut Wawan, jenis korupsi yang paling banyak terjadi adalah suap dan gratifikasi.
Polanya pun berulang: swasta sebagai pemberi, penyelenggara negara sebagai penerima.
“Memberikan biasanya masyarakat atau swasta, sedangkan yang menerima umumnya penyelenggara negara,” tegasnya.
Dalam pemetaan KPK, DPR dan DPRD berada di posisi kedua terbanyak terseret kasus korupsi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
Wawan juga menyoroti skor Monitoring Center for Prevention (MCP) di Sleman yang tahun ini hampir menyentuh angka 97.
Meski sempat turun ke 74 akibat kendala teknis, ia menilai kewaspadaan tetap harus diperkuat.
“Meski turun, kita tetap harus waspada,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kabupaten dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan publik.
Ia mengingatkan agar anggota legislatif tidak memaksakan kepentingan yang tidak relevan dengan kondisi masyarakat.
“Jangan seperti tempat lain yang memaksakan diri, yang penting saya dapat berapa. Maksudnya bukan begitu,” tegasnya.
Wawan menutup dengan penegasan bahwa seluruh kewenangan DPRD harus dijalankan sesuai aturan.
“Selama penerimaan pendapatan sesuai undang-undang dan peraturan, silakan,” ujarnya.
KPK berharap penguatan integritas melalui keluarga dan lembaga menjadi benteng untuk mencegah korupsi di sektor legislatif. (Waw)

