Wali Kota Bekasi Audiensi dengan KPK Bahas Percepatan Pembangunan PLTSa dan Penguatan Integritas

RILISINFO.COM, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah, Bahtiar Ujang Purnama. Pertemuan ini membahas percepatan agenda strategis daerah, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sekaligus penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, Kamis (22/01) Wali Kota Bekasi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan PLTSa yang ditargetkan memasuki tahap ground breaking paling lambat April hingga Mei. Proyek ini diproyeksikan menjadi yang pertama di Indonesia dan menjadi bagian penting dari solusi pengelolaan sampah perkotaan.

“Ground breaking harus terlaksana paling lambat April atau Mei. Bekasi harus siap dan menjadi yang pertama, tentu dengan tata kelola yang benar dan akuntabel,” ujar Tri Adhianto di hadapan jajaran KPK.

Tri menjelaskan, secara umum kesiapan perencanaan dan fisik proyek telah tersedia, mulai dari pembebasan lahan, akses jalan, hingga pengurugan. Namun demikian, pemerintah daerah masih mencermati secara detail mekanisme administrasi dan penganggaran, khususnya untuk memitigasi risiko di kemudian hari.

“Secara anggaran kita siap. Yang sedang kita pastikan adalah mekanisme administrasinya, supaya semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di belakang,” jelasnya.

Selain PLTSa, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan masa lalu yang masih menjadi temuan di sejumlah OPD. Menurutnya, penyelesaian tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga tertib administrasi, keuangan, dan organisasi.

“Kita tidak bisa menghindar dari persoalan lama. Semua harus diselesaikan satu per satu, karena setiap jabatan adalah amanah,” katanya.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkot Bekasi mendorong percepatan proses lelang sejak awal tahun agar penyerapan anggaran berjalan seimbang dengan pendapatan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sementara itu, keberlanjutan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan kesiapan RSUD, juga menjadi perhatian utama agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Korsup Wilayah KPK Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi. Ia mengingatkan bahwa tingginya dinamika daerah dan kompleksitas kepentingan di kota metropolitan menuntut sistem tata kelola yang kuat dan disiplin.

“Pemda tidak boleh menunggu masalah muncul. Integritas harus dibangun sejak awal sebagai pagar, melalui perbaikan tata kelola yang konsisten dan berkelanjutan,” tegas Bahtiar.

KPK juga memaparkan capaian indikator integritas Kota Bekasi, di mana skor Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di angka 70,58, masih di bawah rata-rata nasional 72, sementara skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tercatat 82,67. KPK menargetkan peningkatan SPI hingga 81 dengan komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran.

Bahtiar turut memberikan atensi pada isu pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan RSUD, yang dinilai sangat memengaruhi persepsi publik dan penilaian integritas. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh pimpinan dan jajaran OPD.

Menutup pertemuan, Wali Kota Bekasi menyambut baik arahan KPK dan menegaskan kesiapan Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi, baik dalam percepatan agenda strategis daerah maupun penguatan integritas.

“Yang terpenting adalah komitmen dan integritas kita bersama. Dengan pendampingan dan arahan KPK, kami optimistis Bekasi bisa melangkah lebih baik, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” pungkas Tri Adhianto.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi