Ketua Umum PPI Bima Amsterdam Desak Audit Menyeluruh Pengelolaan dan Penerima LPDP

RILISINFO.COM, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia (PPI), Bima Amsterdam, melontarkan desakan keras agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola dan seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menilai pengawasan dan mekanisme pengabdian harus diperketat agar dana publik tidak berhenti sebatas membiayai studi, tetapi benar-benar kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi bangsa.

Menurut Bima, LPDP adalah instrumen strategis negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Namun ia menegaskan, keunggulan akademik tanpa komitmen kebangsaan hanya akan menjadi investasi yang rapuh.

“LPDP bukan sekadar tiket kuliah ke luar negeri. Itu amanah rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus kembali dalam bentuk karya, inovasi, dan pengabdian untuk Indonesia,” tegasnya.

Ia mencontohkan sosok Mohammad Hatta yang menempuh pendidikan di luar negeri, namun pulang untuk memperjuangkan kemerdekaan dan membangun fondasi ekonomi nasional. Bagi Bima, semangat kembali dan mengabdi harus menjadi roh utama setiap penerima beasiswa negara.

Bima menegaskan kritiknya bukan bentuk sikap anti terhadap pendidikan luar negeri. Sebaliknya, ia ingin memastikan investasi negara tidak berujung pada hilangnya talenta terbaik bangsa ke luar negeri tanpa kontribusi jelas.

“Negara membiayai, maka negara berhak menuntut pengabdian. Jangan sampai dana pendidikan justru menjauhkan putra-putri terbaik bangsa dari tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Bima menyoroti bahwa publik baru ramai membahas skema pengabdian setelah muncul kasus viral. Ia mengingatkan bahwa LPDP memiliki skema pengabdian 2n+1, yakni kewajiban kembali dan mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Karena itu, ia mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh penerima LPDP yang saat ini berada di luar negeri maupun yang telah lulus. Audit tersebut, menurutnya, harus menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah seluruh penerima telah memenuhi kewajiban pengabdian sesuai perjanjian?

“Perlu diaudit satu per satu. Apakah sudah menjalankan skema 2n+1? Jika ditemukan belum memenuhi kewajiban pengabdian tanpa alasan yang sah, maka harus ada konsekuensi tegas, termasuk pengembalian dana sebagaimana pernah disampaikan pihak LPDP,” tegas Bima.

Ia juga mendesak adanya audit independen, transparansi data alumni, serta publikasi laporan kepatuhan penerima beasiswa sebagai bentuk akuntabilitas kepada rakyat.

Di sisi lain, Bima mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan ketimpangan akses pendidikan dasar di berbagai daerah. Menurutnya, negara harus memastikan anggaran pendidikan tidak hanya berputar di level elite akademik, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

“Di saat ratusan miliar digelontorkan untuk studi luar negeri, masih ada anak-anak yang kesulitan membeli buku dan alat tulis. Ini ironi. Kebijakan pendidikan harus berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Desakan tersebut mempertegas tuntutan publik agar pengelolaan dana pendidikan negara dilakukan secara transparan, tegas, dan berorientasi pada kepentingan nasional.(*)