Program Makan Bergizi Gratis di DIY Kini Punya Saluran Pengaduan Masyarakat
RILISINFO.COM, Jogja – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta kini memiliki saluran pengaduan khusus dari masyarakat.
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY resmi meluncurkan hotline “Lapor Mas Kareg” di nomor 0857-8414-6311 sebagai kanal laporan terkait pelaksanaan program MBG di lapangan.
Koordinator Regional DIY, Wirandita
Gagat Widyatmoko, mengatakan setiap laporan yang masuk akan diproses secara bertahap sebelum ditindaklanjuti.
“Laporan tidak langsung diputuskan. Kami melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu agar kronologi serta fakta di lapangan benar-benar jelas,” ujarnya pada Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, “Setelah fakta dipastikan, barulah laporan diproses lebih lanjut oleh tim.”
Menurut Wirandita, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN akan menjatuhkan sanksi secara berjenjang.
“Sanksinya mulai dari teguran, yaitu SP1, SP2, SP3, hingga penghentian operasional sementara bahkan permanen jika pelanggaran dinilai serius,” kata dia.
Selain membuka hotline, BGN Regional DIY juga mulai mendirikan Posko Aduan SPPG di Kapanewon Seyegan, tepatnya di SPPG Margomulyo.
Posko tersebut menjadi titik awal pengawasan publik yang rencananya akan diperluas ke sejumlah kapanewon lain di wilayah DIY.
“Ke depan posko aduan akan kami bentuk secara bertahap agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan,” ujar Wirandita.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyambut baik langkah tersebut.
Ia menilai pembukaan hotline menunjukkan kesiapan pemerintah menerima kritik dari publik.
“Kalau ada masalah ya laporkan saja. Pelapor juga dijamin tidak akan dikenai sanksi,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung peran masyarakat digital dalam pengawasan program.
“Netizen juga bisa ikut mengawasi bersama agar program ini berjalan transparan,” katanya.
(waw)

