DPRD Bekasi Sambut Kebijakan Nasional Pembatasan Media Sosial Anak

RILISINFO.COM, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi didorong segera menyesuaikan kebijakan daerah dengan aturan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan nasional tersebut rencananya mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 melalui pemblokiran sejumlah platform digital yang banyak digunakan kalangan remaja.