Kenaikan Tarif Transportasi Musim Mudik Dinilai Wajar Secara Ekonomi
RILISINFO.COM, Jogja – Lonjakan harga tiket transportasi saat musim mudik Lebaran kembali menuai sorotan publik.
Fenomena ini disebut dipicu oleh penerapan sistem dynamic pricing, yakni mekanisme penentuan harga yang mengikuti tingkat permintaan, waktu pemesanan, hingga kapasitas layanan.
Kenaikan harga yang terjadi secara tiba-tiba kerap memicu keluhan masyarakat yang ingin pulang kampung.
Dosen Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Antonius Satria Hadi, Ph.D., menjelaskan bahwa sistem ini lazim digunakan oleh maskapai hingga platform transportasi daring.
“Harga tiket bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kapan dipesan dan seberapa banyak kursi yang sudah terisi,” ujarnya.
Ia menegaskan, lonjakan harga saat mudik merupakan konsekuensi dari meningkatnya permintaan.
“Ketika permintaan meningkat tajam seperti saat arus mudik Lebaran, harga biasanya ikut naik karena perusahaan menyesuaikan dengan lonjakan permintaan,” katanya.
Menurutnya, fenomena ini merupakan mekanisme pasar yang secara ekonomi dinilai wajar.
Lebih lanjut, ia menyebut arus mudik sebagai salah satu mobilitas manusia terbesar di Indonesia setiap tahun.
“Jutaan orang melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga, sehingga permintaan transportasi meningkat signifikan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa bagi masyarakat Indonesia, mudik bukan sekadar perjalanan biasa.
“Bagi masyarakat Indonesia, mudik memiliki makna emosional yang kuat. Karena itu kenaikan harga transportasi yang tajam sering dianggap menjadi hambatan untuk pulang kampung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah diharapkan tetap hadir menjaga keseimbangan, melalui kebijakan seperti tarif batas atas, penambahan armada, hingga program mudik gratis.
“Masyarakat juga sebaiknya merencanakan perjalanan lebih awal agar mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” pungkasnya. (waw)

