Gubernur DIY Pastikan Kebijakan WFH ASN Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat

RILISINFO.COM, Sleman — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam rangka transformasi budaya kerja nasional sekaligus efisiensi energi.