Respons Vandalisme Daycare, Wali Kota Tegaskan Penyelesaian Harus Melalui Jalur Hukum

RILISINFO.COM, YOGYAKARTA — Walikota Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri menyusul munculnya vandalisme di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru No 27A, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai pelantikan dan pengukuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di Bendung Tanjung, Selasa (28/4/2026), merespons temuan coretan vandalisme pada tembok dan rolling door daycare yang tengah menjadi lokasi sorotan publik terkait dugaan kasus kekerasan anak.

Menurut Hasto, kemarahan publik atas kasus tersebut harus tetap disalurkan dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan yang justru menimbulkan persoalan baru.

“Saya mohon untuk orang-orang yang tidak suka dengan daycare, tidak main hakim sendiri, karena sudah diserahkan kepada yang berwajib untuk mengadili seadil-adilnya,” ujar Hasto.

Ia menegaskan pemerintah telah bergerak cepat mengawal proses hukum sehingga masyarakat diminta memberi ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara adil dan profesional.

Hasto juga mengingatkan aksi vandalisme maupun perusakan justru berpotensi mengganggu penanganan kasus dan dapat menciptakan instabilitas sosial di tengah perhatian besar publik terhadap perkara tersebut.

“Supaya tidak menimbulkan masalah baru, orang-orang yang melakukan vandalisme, atau bahkan sampai pada perusakan, saya mohon jangan dilakukan itu,” katanya.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan pemerintah daerah juga akan menjaga agar tidak terjadi tindakan lanjutan berupa perusakan terhadap fasilitas daycare tersebut.

“Saya akan menjaga supaya nanti tidak dirusak, tidak ada vandalisme,” tegasnya.

Pernyataan Hasto dinilai mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara respons tegas terhadap kasus kekerasan anak dan stabilitas sosial di tengah meningkatnya emosi publik.

Sikap tersebut juga menegaskan pendekatan pemerintah daerah yang menempatkan supremasi hukum sebagai jalur utama penyelesaian, sembari menolak tindakan vigilantisme atau penghukuman oleh massa.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pesan Hasto dipandang sebagai sinyal politik bahwa negara hadir bukan hanya mengawal korban dan penegakan hukum, tetapi juga mencegah eskalasi sosial yang dapat mengganggu ketertiban publik.

Kasus daycare di Umbulharjo sendiri kini tak hanya memicu evaluasi sistem perlindungan anak, tetapi juga menguji kemampuan pemerintah daerah menjaga kepercayaan publik melalui penanganan hukum yang adil dan tertib. (Aga)