DPRD Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Dokumen melalui Penyusutan Arsip
RILISINFO.COM, BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Penyusutan Arsip di Aula Rapat Lantai 3 Gedung DPRD, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan menata kelola dokumen agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Zalaludin, S.Sos., M.M. Turut hadir Kepala Bagian Program dan Keuangan Ali Syofyan, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Asti Riswiwayanti, S.H., M.Si, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Lia Faridah, S.T., M.T.
Dalam rapat tersebut, Arsiparis Ahli Pertama Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Fithri Nurani, S.Sos, memaparkan teknis penyusutan arsip. Materi yang disampaikan meliputi pemilahan dokumen, klasifikasi arsip berdasarkan jadwal retensi, hingga prosedur pengusulan pemusnahan arsip yang sudah habis masa simpan dan tidak memiliki nilai guna.
“Penyusutan ini dilakukan agar ruang penyimpanan lebih optimal dan dokumen-dokumen penting yang bersifat statis maupun bernilai guna tinggi dapat terjaga dengan lebih baik,” ujar Zalaludin dalam arahannya.
Ia menambahkan, pemaparan teknis dari tim kearsipan menjadi acuan bagi seluruh bagian dalam mengambil kebijakan pengelolaan arsip ke depan.
Penyusutan arsip merupakan bagian dari siklus hidup kearsipan sesuai regulasi yang berlaku. Proses ini memastikan setiap dokumen negara di lingkungan DPRD Kota Bekasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi berharap seluruh bagian memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya manajemen arsip. Hal tersebut dinilai dapat mendukung kelancaran tugas administratif serta fungsi legislatif DPRD Kota Bekasi.(bie)

