Pakar UMY: Generasi Z Perlu Mulai Rencanakan Kepemilikan Rumah Sejak Dini

RILISINFO.COM, Di tengah harga properti yang terus meningkat setiap tahun, generasi Z kini dihadapkan pada dilema besar: membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau memilih menyewa rumah terlebih dahulu.

Dosen Program Studi Magister Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar manajemen risiko lembaga keuangan, Dimas Bagus Wiranatakusuma, S.E., M.Ec., Ph.D., menilai kepemilikan rumah tetap perlu mulai dipikirkan sejak usia muda karena harga properti akan terus naik seiring meningkatnya permintaan dan terbatasnya ketersediaan lahan.

“Harga rumah sebenarnya bukan semakin mahal, melainkan nilai uang kita yang terus menurun akibat inflasi. Sementara itu, rumah, tanah, dan emas merupakan aset yang memiliki nilai intrinsik dan cenderung terus meningkat dibanding uang tunai,” jelasnya di UMY pada Rabu (13/5/2026).

Menurut Dimas, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang lebih cepat dibandingkan ketersediaan lahan. Akibatnya, rumah akan semakin sulit dijangkau apabila tidak direncanakan sejak dini.

Ia bahkan memprediksi Indonesia ke depan dapat mengalami kondisi seperti di Singapura, Malaysia, maupun beberapa negara maju lainnya, di mana rumah tapak (landed house) semakin sulit dimiliki dan masyarakat lebih banyak tinggal di hunian vertikal seperti apartemen atau kondominium.

Meski demikian, Dimas mengakui bahwa tantangan terbesar generasi muda bukan hanya harga rumah, tetapi juga kemampuan mengumpulkan uang muka dan menjaga kestabilan cicilan bulanan. Karena itu, ia menilai KPR masih menjadi solusi realistis bagi banyak anak muda.

Namun, ia mengingatkan agar generasi Z lebih cermat dalam memilih jenis pembiayaan rumah. Menurutnya, banyak anak muda hanya tergiur cicilan murah di awal tanpa memahami skema pembiayaan yang ditawarkan lembaga keuangan.

“Kalau bank konvensional biasanya terlihat murah di awal. Bunganya rendah beberapa tahun pertama, tetapi setelah itu bersifat floating dan bisa naik cukup tinggi setelah periode fixed rate selesai,” ujarnya.

Dimas menjelaskan bahwa dalam skema KPR konvensional, porsi pembayaran bunga pada awal masa cicilan sangat besar. Semakin panjang tenor pinjaman, maka total pembayaran yang harus dikeluarkan peminjam juga akan semakin besar.

Sebagai alternatif, ia menyebut akad pembiayaan syariah seperti murabahah maupun Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dinilai lebih stabil dan dalam beberapa simulasi dapat menghasilkan total pembayaran yang lebih rendah dibandingkan sistem konvensional.

Pada akad murabahah, besaran cicilan bersifat tetap dari awal hingga akhir masa pembiayaan. Sementara itu, pada akad MMQ, kepemilikan rumah meningkat secara bertahap seiring pembayaran cicilan karena menggunakan konsep kerja sama kepemilikan dan sewa.

“Kalau ingin total pembayaran lebih murah, MMQ sebenarnya cukup menarik. Namun, memang belum banyak bank yang menawarkan karena margin keuntungannya lebih kecil dibanding murabahah,” jelasnya.

Meski gaya hidup menyewa rumah atau tinggal di kos mulai banyak diglorifikasi oleh generasi muda, Dimas menilai keputusan terbaik tetap harus disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing individu. Ia menyarankan agar cicilan rumah tidak melebihi 50 persen dari total pendapatan rutin agar kondisi keuangan tetap sehat dan stabil.

“Kalau memang belum mampu membeli rumah sekarang, minimal mulai siapkan aset lancar seperti tabungan, emas, atau investasi untuk DP. Yang terpenting adalah mulai merencanakannya sejak dini,” tutupnya. (lsi)

Sumber : Humas Umy