Buka Suara, JLFR Dorong Penataan Ruang Jalan yang Berkeadilan untuk Semua
RILISINFO.COM, Jogja – Jogja Last Friday Ride (JLFR) akhirnya menyampaikan pernyataan sikap menyusul polemik yang berkembang terkait aktivitas bersepeda mereka.
Komunitas tersebut menegaskan sejak awal JLFR tidak pernah dibentuk untuk menguasai jalan atau menghalangi masyarakat beraktivitas, melainkan menjadi ruang bersama dalam merayakan budaya bersepeda sekaligus mengingatkan bahwa jalan merupakan ruang publik yang harus dapat dinikmati seluruh pengguna secara adil dan aman.
Melalui keterangan tertulis, JLFR menegaskan siap menerima masukan apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan.
“Kami menyadari setiap kegiatan di ruang publik harus diselenggarakan secara tertib, menghormati aturan, serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat. Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan,” ujar perwakilan JLFR, Kamis (2/7/2026).
JLFR juga berharap penyikapan terhadap komunitas dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialog.
Menurut mereka, keselamatan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hukum merupakan tujuan bersama.
“Keselamatan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum adalah tujuan bersama, bukan alasan untuk menghilangkan ruang ekspresi warga negara yang dilakukan secara damai,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, JLFR menilai kota yang baik bukan hanya memberi ruang bagi kendaraan bermotor, tetapi juga menghadirkan ruang yang layak bagi manusia.
Komunitas itu tidak ingin aktivitas seperti bersepeda, berjalan kaki, maupun berkumpul dalam kegiatan komunitas dipandang sebagai gangguan yang harus disingkirkan.
“Jalan adalah ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua pengguna jalan secara adil, aman, dan saling menghormati,” tulis JLFR.
JLFR menekankan budaya berlalu lintas tidak dapat dibangun dengan saling menyalahkan.
Sebaliknya, budaya tersebut harus lahir dari sikap saling memahami, saling menghormati, dan bekerja sama menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Mengakhiri pernyataannya, JLFR mengajak seluruh pihak menjadikan polemik ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola ruang jalan di Yogyakarta.
“Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum bagi semua pihak, komunitas, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk kembali berdialog mengenai bagaimana ruang jalan dikelola secara lebih adil,” tutup JLFR.(WAW)

