Anggota Patroli berkunjung ke rumah Ketua RT
RILISINFO.COM – POLRESTA SERKOT , Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten Bripka Robin Fauji melaksanakan patroli dengan berkunjung ke rumah bapak Kartawijaya ketua RT. 007 RW. 003 Kp. Panaragan Desa Sukamenak Kec. Baros Kab. Serang, Senin (11/7/2022) Malam.
Dalam kegiatan tersebut Bripka Robin Fauji menyampaikan tentang sistem keamanan lingkungan Salah satunya adalah mengenai keamanan di sekitar lingkungan Dimana, setiap tamu yang datang harus melapor ke RT setempat dalam waktu 1X24 jam.
“Kami sampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang peraturan wajib lapor bagi tamu yang datang atau masyarakat sekitar” Ujar Bripka Robin.
Kegiatan kunjungan yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Baros bertujuan untuk memberikan pesan- pesan kamtibmas tentang peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan berkerjasama dalam menjaga kamtibmas.
Selain itu juga, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat sekitar, sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Baros.
Icha