Desa Cantik 2026, Strategi Yogyakarta Wujudkan Data Berkualitas

RILISINFO.COM, YOGYAKARTA — Tiga kelurahan di Kemantren Mantrijeron, yakni Gedongkiwo, Suryodiningratan, dan Mantrijeron, terpilih mengikuti program Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola data di tingkat lokal guna mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik serta peran aktif perangkat kelurahan dalam pengelolaan data.

“Melalui Desa Cantik ini kita ingin mendorong peningkatan literasi, kesadaran, dan peran aktif pamong kelurahan dalam kegiatan statistik,” ujarnya saat pencanangan program di Pendopo Kemantren Mantrijeron, Jumat (10/4).

Menurutnya, program ini juga diarahkan untuk mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui pembentukan agen statistik di tingkat kelurahan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan standarisasi pengelolaan data yang berkualitas dan dapat dibandingkan antarwilayah.

Endang menambahkan, keberhasilan pengelolaan data dapat menjadi indikator kinerja daerah. Ia mencontohkan capaian Kelurahan Gunungketur yang meraih juara nasional program Desa Cantik pada 2022.

“Kalau datanya tertata rapi dan dikelola dengan baik, pasti bisa menjadi yang terbaik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus mendatang, sebagai bagian dari upaya pemetaan potensi ekonomi masyarakat hingga tingkat keluarga.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan publik yang dihasilkan pemerintah.

“Kalau data yang masuk itu sampah, maka kebijakan yang dihasilkan juga sampah,” ujarnya.

Hasto menegaskan pentingnya kejujuran dalam penyampaian data serta penguatan sistem data yang terintegrasi dan real-time. Menurutnya, data dari tingkat kelurahan harus mampu menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan di tingkat kota.

Ia juga mendorong penguatan backend system pengelolaan data yang terhubung lintas perangkat daerah. Dengan sistem yang kuat, data yang masuk setiap hari dapat diolah menjadi informasi strategis untuk perumusan kebijakan.

Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, Hasto menilai data berbasis nama dan alamat (by name by address) menjadi kunci untuk memastikan program intervensi tepat sasaran.

“Dengan data real count dari sensus, kita bisa tahu siapa yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Di sisi lain, Lurah Suryodiningratan, Subiyana, menyatakan kesiapan wilayahnya dalam mendukung program tersebut. Ia menyebut pengelolaan data statistik, termasuk Sistem Informasi Geografis (SIG), telah menjadi bagian dari kegiatan rutin di kelurahan.

Pihaknya juga telah melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap data penerima bantuan dan kelompok rentan dengan melibatkan RT dan RW.

“Semua data akan ditapis agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Program Desa Cantik 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis data di tingkat akar rumput. Pemerintah Kota Yogyakarta berharap penguatan tata kelola data ini dapat mendukung efektivitas kebijakan pembangunan, khususnya dalam pelayanan publik dan penanggulangan kemiskinan. (Aga)