Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siap Terapkan SE Kemendikdasmen RI tentang Libur Sekolah Terbaru

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Kota Tangerang – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Libur Sekolah di Bulan Ramadan. Sebelumnya, dalam SE berbeda, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah pada 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, dalam SE terbaru Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah Idulfitri dimulai pada 21 Maret 2025 dan masuk kembali pada 9 April 2025 atau secara total siswa akan libur selama 28 hari.

“Kami sudah menerima SE terbaru dan siap menerapkannya sesuai yang tertuang dalam SE tersebut. Kami juga sudah informasikan ke seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang. Saat ini, pembelajaran di bulan Ramadan juga tetap berlangsung kondusif,” ungkapnya, Senin (10/3/25).

Jamaluddin mengimbau, agar para siswa dapat tetap belajar dengan fokus dan maksimal selama bulan Ramadan serta mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan seperti pesantren kilat. Ia juga berharap, para siswa siap kembali bersekolah dengan optimal setelah libur sekolah.

“Tetap ikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa dan ikuti rangkaiannya baik pesantren kilat hingga penguatan Pelajar Tangerang Mengaji. Mudah-mudahan, setelah libur para siswa sudah siap kembali ke sekolah dengan keadaan siap belajar dengan optimal,” tutupnya.(Advertorial)

Berita Terkait

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai
Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat
Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI
Didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI
Tinawati Andra Soni Minta Kolaborasi Perkuat Sekolah Sehat dan Aman di Banten

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai

Minggu, 20 September 2026 - 08:06 WIB

Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:40 WIB

Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda

Berita Terbaru