RILISINFO.COM, JOGJA – Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali menuai sorotan setelah korban diduga menjadi sasaran cemoohan oknum petugas di Dlingo Bantul bernama Benardus Gerard Permana Ditya.
Febiona Purba, siswi SMK yang menjadi korban, disebut masih menghadapi trauma dan gangguan kesehatan setelah insiden keracunan tersebut hingga kini dan belum pulih.
Pemerintah Kabupaten Bantul prihatin dan menyesalkan aksi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo yang diduga mengejek korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.
Sekda Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menegaskan tindakan mengolok-olok korban keracunan MBG tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Di tengah kondisi itu, beredar video yang memperlihatkan dugaan ucapan tidak sensitif seorang oknum pegawai SPPG berinisial GP kepada korban di hadapan publik.
Oknum tersebut diketahui bertugas di lingkungan Satuan Pelayanan Program Gizi atau SPPG Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai pengawas keuangan pada unit tersebut.
Ucapan yang diduga mengarah pada cemoohan terhadap korban kemudian memicu reaksi keras karena dinilai mengabaikan kondisi korban pascakeracunan yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian.
Korban disebut masih berjuang memulihkan kondisi kesehatan setelah kejadian, termasuk menghadapi trauma yang membuat situasi semakin berat secara psikologis bagi korban dan keluarganya.
Peristiwa itu pun memunculkan pertanyaan mengenai etika personel pelayanan publik ketika berkomunikasi dengan korban maupun masyarakat yang terdampak langsung dalam situasi sensitif tersebut.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan posisi oknum tersebut dalam struktur pelayanan program gizi pemerintah di wilayah tersebut saat ini tersebut.
Wirandita menyampaikan, yang bersangkutan bersama pihak SPPG telah mendapatkan “teguran keras” menyusul munculnya video yang menjadi perhatian publik secara luas di masyarakat tersebut.
BGN DIY juga menyatakan keprihatinan serta menyesalkan sikap tersebut karena dinilai tidak mencerminkan “rasa kemanusiaan dan empati” terhadap korban yang berjuang memulihkan kesehatan.
Menurut BGN DIY, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada teguran, tetapi harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh jajaran pelayanan program serius dan berkelanjutan.
BGN mengingatkan Korwil, Korcam, pengawas, serta personel lapangan agar menjaga “etika komunikasi”, termasuk ketika menggunakan media sosial secara bertanggung jawab setiap saat konsisten.
Pesan tersebut menjadi penting karena setiap pernyataan petugas dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program pelayanan publik yang sedang berjalan di tengah sorotan masyarakat.
Terlebih, korban keracunan membutuhkan dukungan, pendampingan, serta perhatian, bukan komentar yang berpotensi memperburuk tekanan setelah kejadian bagi korban dan keluarganya yang terdampak langsung.
BGN DIY menegaskan fokus utama harus diarahkan pada “kemanusiaan”, “pencegahan kejadian berulang”, dan peningkatan “tata kelola keamanan pangan” secara berkelanjutan demi keselamatan penerima.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi publik semestinya mengedepankan kehati-hatian karena menyangkut korban, keluarga dan kepercayaan masyarakat luas terhadap pemerintah serta program tersebut saat ini.
Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa program MBG tidak hanya berbicara mengenai distribusi makanan kepada para penerima manfaat di berbagai daerah setiap hari.
Di balik pelaksanaan program, terdapat tanggung jawab besar memastikan keamanan pangan, menangani keluhan, serta menghormati kondisi setiap korban terdampak secara manusiawi dan empati.
Sikap tidak empatik dari oknum petugas berpotensi memperkeruh suasana ketika masyarakat masih membutuhkan penjelasan dan jaminan perbaikan pelayanan secara nyata dari penyelenggara pemerintah.
Karena itu, evaluasi terhadap etika personel dan standar keamanan pangan menjadi bagian penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG secara ke depan.(waw)















