Ditjen Bina Adwil Kemendagri Siapkan Regulasi Satpol PP yang Responsif
RILISINFO.COM – Bali, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan regulasi mengenai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih responsif. Upaya itu dilakukan melalui Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan Trantibumlinmas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP. Rapat tersebut berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Juni 2023 di Jimbaran Bay Beach Resort, Jimbaran, Bali.
“Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil berupaya untuk menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan Satpol PP, mengingat Trantibumlinmas merupakan salah satu urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” ungkap Sekretaris Ditjen Bina Adwil Indra Gunawan dalam sambutannya.
Indra mengimbau jajaran Satpol PP agar memahami regulasi dengan baik, sehingga lebih memahami tugas di lapangan. Satpol PP harus menjadi mitra yang baik dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan daerah. Kemendagri, kata dia, mendorong Satpol PP agar aktif mengikuti perkembangan teknologi dalam mendukung berbagai tugas yang diberikan.
“Ditjen Bina Adwil mengimbau kepada jajaran anggota Satpol PP untuk menyiapkan regulasi secara responsif melalui Direktorat Pol PP dan Linmas,” terang Indra.
Guna memberikan pemahaman kepada peserta, Ditjen Bina Adwil menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, dan Kepala BPBD Kabupaten Badung.
Sumber : Puspen Kemendagri