Door To Door Sistem, Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Untuk Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
RILISINFO.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Pasar lemis laksanakan program
Door to Door System atau lebih dikenal dengan DDS di Desa Sukamantri yang berada di
wilayah hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang, Selasa (19/7/2022).
Melalui
Bhabinkamtibmas kegiatan rutin berupa kegiataan DDS atau Door to door system
sendiri merupakan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dari
satu rumah ke rumah yang lain dan hal ini dilakukan secara rutin.
Kegiatan
DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasar kemis.
Lewat DDS, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut
serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan kedalam diri sendiri
bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat dimulai dari diri sendiri.
DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat
sehingga bisa bersama-sama untuk dicari jalan keluar nya.
Icha