Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten oleh Gubernur Banten Andra Soni

Penyerahan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten oleh Gubernur Banten Andra Soni

RILISINFO.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025). Yakni Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD. Pemerintah Provinsi Banten, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Terkait dengan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Andra Soni menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan. Semua tahapan tersebut telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis ini menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Gubernur Andra Soni.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai
Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat
Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI
Didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI
Tinawati Andra Soni Minta Kolaborasi Perkuat Sekolah Sehat dan Aman di Banten

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai

Minggu, 20 September 2026 - 08:06 WIB

Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:40 WIB

Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda

Berita Terbaru