Jadwal Simling Satlantas Polres Cilegon Polda Banten Hari ini Dibulan Suci Ramadhan

 

Cilegon – Satlantas Polres Cilegon Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagai informasi, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi, SIM sendiri merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Namun yang harus diingat, SIM juga memiliki masa berlaku. Jadi setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan membenarkan hal tersebut. “Satlantas Polres Cilegon Polda Banten menyediakan 1 unit mobil SIM yang lokasinya di Landmark atau Tugu Kota Cilegon” Senin, (11/04).

Lanjutnya, “Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Cilegon Polda Banten ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya,” tambah IPTU Sigit Dermawan.

Adapun tentang syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan. “Seluruh pemohon tentunya tidak boleh lupa membawa persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudinya di SIM keliling Satlantas Polres Cilegon Polda Banten. Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000,” Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Adapun waktu dan lokasi pelayanan SIM keliling yang ada di wilayah Hukum Polres Cilegon Polda Banten adalah Tugu/Landmark Kota Cilegon dan waktu pelaksanaan Senin sampai Dengan Rabu Pukul 08.00 wib Sampai 16.00 wib dan Hari Jum’at Pukul 13.30 Wib sampai 16.00 Wib dan ditengah Pemberlakuan PPKM di Kota Cilegon maka Masyarakat diwajibkan mengedepankan Protokol kesehatan Covid19. Tutup IPTU Sigit Dermawan.

Icha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *