Berlaku 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Lagi Dikenakan
RILISINFO.COM, Jakarta – Mulai 5 Januari 2025, pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan
Baca SelengkapnyaRILISINFO.COM, Jakarta – Mulai 5 Januari 2025, pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan
Baca SelengkapnyaRILISINFO.COM, Jakarta – Pemilik kendaraan bekas kini tak lagi dibebani Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk proses balik nama.
Baca SelengkapnyaRILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pembelian kendaraan
Baca Selengkapnya