Kelestarian Ujung Kulon di Persimpangan: Proyek Pembangunan Disorot Warga Adat

RILISINFO.COM, Kota Serang– Kekhawatiran atas kelestarian kawasan konservasi kembali mencuat. Jaro Pananggungan 12, Saidi Putra, menyuarakan kegelisahannya terhadap pembangunan seluas 450 hektare di dalam kawasan hutan larangan Ujung Kulon, Banten. Hal ini diungkapkannya dalam wawancara dengan wartawan Minggu, (4/5/2025).

“Saya sendiri kaget ketika pertama kali melihat bangunan di dalam hutan larangan Ujung Kulon. Kawasan itu mestinya dilindungi, tapi sudah dibangun sekitar 450 hektare. Saya pertanyakan, izin pembangunannya dari mana?” kata Saidi.

Menurutnya, area yang dibangun tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari program “Paguyangan Badak”. Namun, ironisnya, keberadaan badak Jawa yang menjadi ikon kawasan justru dipertanyakan.

“Paguyangan Badak katanya, tapi badaknya malah hilang. Padahal, sebelumnya saya dapat laporan populasi badak bercula satu di sana mencapai 63, bahkan terakhir disebutkan sudah menjadi 71 ekor,” lanjut Saidi.

Ia menambahkan, penambahan jumlah badak ini terjadi dalam rentang waktu singkat antara 19 hingga 30 Januari lalu. Saidi menilai hal itu sebagai berkah atas ritual adat yang mereka lakukan.

“Kami bersyukur, karena sejak ritual pada 19 Januari, hasilnya luar biasa. Tapi ini tetap perlu dikawal agar pembangunan tidak merusak habitat alami satwa langka tersebut,” ujarnya.

Saidi mengaku telah menyampaikan keprihatinannya langsung kepada Gubernur dalam pertemuan adat “Seba Baduy” malam sebelumnya. Ia berharap, pemerintah segera meninjau ulang pembangunan di kawasan tersebut demi menjaga kelestarian Ujung Kulon dan keberlangsungan hidup badak Jawa.

( Yuyi Rohmatunisa)