Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pembongkaran Kios Ilegal di Pasar Jatiasih

RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Pasar Jatiasih di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah munculnya pembangunan kios ilegal yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengangkat isu ini dengan menekankan pentingnya menjalankan setiap pengelolaan pasar sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan profesionalisme yang tinggi.

Menurut Faisal, kerjasama antara pengelola pasar dan pemerintah harus dijalankan dengan mematuhi semua peraturan yang telah disepakati. Bahkan, ia menegaskan bahwa kios ilegal yang melanggar perjanjian kerjasama harus segera dibongkar untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Tidak hanya Faisal, kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Bekasi, Budiman, juga mengecam pembangunan kios ilegal tersebut. Menurutnya, setiap perubahan yang akan dilakukan oleh pengelola pasar harus disampaikan terlebih dahulu kepada dinas terkait dan diikuti dengan proses perubahan adendum yang sesuai.

Budiman menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap perubahan yang akan dilakukan di pasar. “Tidak boleh asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi harus diajukan terlebih dahulu,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek lapangan guna memperoleh klarifikasi serta melakukan kajian teknis berdasarkan aspek kerjasama investasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kepatuhan pengelola pasar terhadap peraturan yang berlaku.

Kedua pihak, baik dari DPRD Kota Bekasi maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, sepakat bahwa penegakan aturan dan ketentuan yang berlaku di Pasar Jatiasih harus diutamakan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keteraturan dan kedisiplinan dalam pengelolaan pasar serta menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kerjasama investasi di pasar tersebut.(*)