Ketua SMSI Tabanan Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, TABANAN – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, menyatakan dukungan penuh terhadap diterbitkannya Manifesto Kebebasan Pers oleh SMSI Provinsi Bali sebagai bentuk komitmen menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pernyataan tersebut disampaikan I Wayan Ariasa kepada Wartawan di Tabanan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Ariasa, manifesto tersebut bukanlah upaya mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan pengingat bagi seluruh pihak bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta mekanisme Dewan Pers.
“Dukungan kami terhadap Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus memperkuat profesionalisme dan tanggung jawab insan pers. Pers harus tetap bebas menjalankan fungsi kontrol sosial, namun tetap berpegang teguh pada etika dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Ariasa.

Ia menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, setiap penyelesaian sengketa pemberitaan hendaknya tetap mengedepankan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers sebelum menempuh langkah-langkah hukum lainnya.
“Pers yang sehat adalah pers yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, penegakan hukum juga harus memberikan ruang bagi perlindungan kemerdekaan pers sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Keduanya harus berjalan beriringan demi menjaga kualitas demokrasi,” katanya.

Ariasa juga mengajak seluruh perusahaan media, jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat untuk terus menjaga iklim kebebasan pers yang sehat dengan menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, Manifesto Kebebasan Pers yang diterbitkan SMSI Bali menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa kemerdekaan pers bukan hanya hak insan pers, tetapi juga hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami di SMSI Kabupaten Tabanan siap mendukung setiap upaya yang memperkuat kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme. Pers yang merdeka, profesional, dan berintegritas akan menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadaban,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Buntut Sengketa Muatan Alpukat Aceh-Bali, Truk BK 8402 FX Tidak Bisa Keluar, Dishub Denpasar Diminta Turun Tangan
Nikmati Kuliner Autentik Bali dan Live Session Setiap Malam di Aksara Ubud Spice Grill & Bar
Bali Tourism Awards 2026, Kemenag RI Raih Special Recognition Award
Program 3 Juta Rumah Berjalan Sukses, Pemprov Banten Dapat Bantuan 250 Bedah Rumah
Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Hadiri Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
APMF 2026 Ajak Industri Susun Blueprint Baru Consumer Engagement
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPD Demokrat Bali Tebar 9.000 Benih Ikan Mujair di Danau Batur
AHY Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Bali sebagai Destinasi Pariwisata Kelas Dunia Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:45 WIB

Buntut Sengketa Muatan Alpukat Aceh-Bali, Truk BK 8402 FX Tidak Bisa Keluar, Dishub Denpasar Diminta Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 13:11 WIB

Nikmati Kuliner Autentik Bali dan Live Session Setiap Malam di Aksara Ubud Spice Grill & Bar

Rabu, 16 September 2026 - 08:03 WIB

Bali Tourism Awards 2026, Kemenag RI Raih Special Recognition Award

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Program 3 Juta Rumah Berjalan Sukses, Pemprov Banten Dapat Bantuan 250 Bedah Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Hadiri Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Berita Terbaru