Manfaatkan Piket Malam, Dua Dukuh Seloharjo Terbukti Curi Gamelan Milik Desa
RILISINFO.COM, Bantul – Skandal memalukan mencoreng Pemerintah Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.
Dua oknum dukuh resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti bersekongkol mencuri seperangkat gamelan tembaga milik desa senilai sekitar Rp 70 juta.
Ironisnya, aksi pencurian tersebut dilakukan saat keduanya tengah menjalani piket jaga malam di kantor kalurahan.
“Ini sangat mencederai kepercayaan publik. Mereka justru menyalahgunakan amanah saat bertugas,” ujar Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun.
Kasus ini terbongkar setelah Lurah Seloharjo menerima laporan hilangnya inventaris gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna desa pada akhir Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Mahardi langsung menginstruksikan perangkat desa untuk menelusuri rekaman kamera pengawas.
“Begitu ada laporan kehilangan, saya perintahkan Carik membuka CCTV agar semuanya terang,” kata Mahardi saat ditemui wartawan, Senin (5/1/2026).
Carik Seloharjo, Arif Yulianto, menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.
Dari rekaman tanggal 18, 22, dan 28 Oktober 2025, terlihat aktivitas mencurigakan pada rentang waktu pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
“Pelaku masuk melalui jendela sisi selatan, lalu memasukkan gamelan ke dalam karung. Salah satu wajah terekam cukup jelas dan mengarah ke Dukuh dari Pedukuhan Dukuh (Y),” ungkap Arif.
Saat dipanggil oleh lurah, Y akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan Dukuh Kalinampu.
Keduanya mengaku telah menjual tiga gong, tiga kenong, dan satu saron berbahan tembaga murni ke wilayah Sewon, Bantul.
Meski tidak membawa kasus ini ke ranah pidana dengan syarat seluruh barang dikembalikan, Mahardi menegaskan sanksi administratif tetap dijatuhkan.
“Saya ultimatum, gamelan harus kembali. Soal uang penjualan, saya tidak mau tahu. Tapi secara jabatan, keduanya sudah selesai,” tegasnya.
Atas desakan warga yang kecewa, kedua dukuh diberhentikan sejak November 2025 dan pemecatan resminya dilaporkan ke Bupati Bantul pada akhir Desember 2025.
(waw)

