RILISINFO.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melantik Mayjen TNI Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 121/TPA Tahun 2026 dan berlangsung di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam amanatnya, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Aturan tersebut memungkinkan personel TNI aktif menduduki jabatan di BNPP.
Mendagri berharap kehadiran Edi Nurhabad dapat memberikan suasana baru sekaligus mendorong penguatan kinerja BNPP, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan. Menurutnya, pelaksanaan tugas BNPP selama ini telah berjalan dengan baik, tetapi masih perlu dioptimalkan.
“Khusus untuk di bidang infrastruktur ini, saya minta nanti Pak Edi Nurhabad, dan juga seluruh direktur yang ada, tiga direktur yang di bawah, serta para kasubdit yang ada, benar-benar bisa memahami, memetakan permasalahan-permasalahan infrastruktur di perbatasan,” ujarnya.
Karena itu, Mendagri meminta jajaran BNPP untuk memastikan berbagai persoalan infrastruktur di kawasan perbatasan tidak tertinggal atau terabaikan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang baik dan merata akan turut memperkuat rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Selain melakukan pemetaan persoalan, Mendagri menekankan pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan. Hal ini diperlukan mengingat kebutuhan infrastruktur di kawasan perbatasan cukup banyak, sementara pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan dan tahapan pembangunan.
“Jadi, pahami problem, petakan problem di bidang infrastruktur perbatasan, dibuat prioritas mana yang diperlukan, karena pasti banyak sekali, enggak semua bisa dikerjakan. Dibuat roadmap 2027 mau bikin apa, 2028 mau bikin apa, 2029 kira-kira apa,” sambung Mendagri.
Sejalan dengan upaya tersebut, Mendagri juga meminta jajaran BNPP memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan berbagai program nasional, seperti program perumahan rakyat, pembangunan jembatan, revitalisasi sekolah, dan program lainnya, dapat terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan di kawasan perbatasan.
Dalam konteks program perumahan rakyat, Mendagri berpesan agar BNPP turut memperkuat program yang tengah diupayakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di kawasan perbatasan. Mendagri juga membuka ruang koordinasi dengan jajaran BNPP apabila terdapat kebijakan atau persoalan yang memerlukan perhatian dan penguatan lebih lanjut.
“Jangan segan melapor, menyampaikan informasi, kalau memang perlu memberikan suatu masukan yang bagus, dan dianggap urgent, temui saya,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Nurdin, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Edfrie Richard Maith, serta pejabat terkait lainnya.(lsi)
Sumber : Puspen Kemendagri















