Modus Kurir Paket, Pelaku Pencurian Handphone Dikosan Diamankan Polsek Serang

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Polres Serkot , Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten berhasil amankan pelaku pencurian tiga unit Handphone berbagai merk pada Jumat (15/04).

Pelaku yang berhasil diamankan MT (33) warga Kota Serang nekat melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di kos-kosan pada saat pagi hari pukul 09:00 Wib di Kamar kosan kembar Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto menjelaskan modus MT melakukan aksi pencurian tersebut. “Aksi MT melakukan pencurian dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang, berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online, lalu ketika sasaran sudah terlihat target pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam kamar kosan, pelaku MT berjalan mendekati kamar dan mengambil tiga unit Handphone yang tergeletak tersebut.”katanya.

Selanjutnya Edi Susanto menjelaskan kronologis penangkapan pelaku MT. “Pelaku berhasil diamankan saat beraksi, MT mengambil handphone ketahuan oleh korban, dan korban berteriak maling dikejar berhasil diamankan oleh warga di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi.”ujarnya

Edi Susanto mengatakan setelah diamankan warga, warga melaporkan ke Polsek Serang. “Saat ini MT sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim dan ditahan di Rutan Tahti Polsek Serang, serta mengamankan barang bukti tiga unit Handphone hasil kejahatan,”ujarnya.

Diakhir Edi Susanto mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. “Untuk pelaku MT atas perbuatannya di jerat dalam pasal 362 KUHP dalam perkara pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.” tutupnya.

Icha

Berita Terkait

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai
Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat
Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI
Didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI
Tinawati Andra Soni Minta Kolaborasi Perkuat Sekolah Sehat dan Aman di Banten

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai

Minggu, 20 September 2026 - 08:06 WIB

Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:40 WIB

Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda

Berita Terbaru

jawa tengah

‎Jelang HUT TNI, Kodim Wonosobo Sunat Massal 14 Anak

Senin, 21 Sep 2026 - 09:21 WIB